Dukung pencegahan keuangan ilegal, OJK Cirebon gelar edukasi.
DARA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon gelar edukasi bertajuk “Gebyar Ramadan Keuangan Syariah” (GERAK Syariah) di Masjid Syiarul Islam Kuningan, Kabupaten Kuningan, Minggu (16/3/2025).
Mengambil tema: “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online bagi Pemuda dan Remaja dalam Tinjauan Hukum dan Agama”.
Dihadiri 150 pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan.
Terselenggara berkat kolaborasi antara OJK Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Bank Indonesia (BI) Cirebon, Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kuningan, dan BKPRMI Kuningan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menuturkan, pemahaman terhadap pengelolaan keuangan secara syariah adalah kunci untuk menghindari bahaya pinjaman online ilegal dan judi online.
“Remaja masjid memiliki peran strategis sebagai agen literasi keuangan. Selain itu, agama juga mengajarkan pentingnya kecakapan dalam mengelola keuangan, dan diharapkan mereka dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan sekitarnya,” ujar Agus.
Pj Sekda Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Sebagai generasi penerus bangsa yang sangat dekat dengan teknologi, mahasiswa perlu memahami cara bijak menggunakan keuangan digital agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan,” ujar Beni.
Kepala Perwakilan BI Cirebon, Jajang Hermawan, menekankan pentingnya digitalisasi keuangan untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan transparansi.
GERAK Syariah dimulai sejak awal Maret 2025, dengan tujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang prinsip dasar keuangan syariah dan pentingnya menghindari aktivitas keuangan ilegal.***
Editor: denkur