Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri
DARA | Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mendorong optimisasi pengumpulan zakat fitrah untuk memastikan manfaatnya lebih merata dan dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Disampaikan saat membuka sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Minggu (16/3/2025).
“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dari kesalahan selama Ramadan dan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, terutama yang kurang mampu,” ujar wabup.
Wabup menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Ia berharap kerjasama ini dapat memperkuat kegiatan sosial keagamaan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Cirebon telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini, yakni 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp40.000 per orang.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan, mengharapkan agar pengumpulan zakat fitrah tahun ini bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon bisa lebih optimal, dan akhirnya bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.***
Editor: denkur