Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Sukabumi,  H. Asep Japar mengambil sumpah dan menyerahkan petikan SK PNS tahun 2025 di Pendopo, Selasa (15/4/2025). (Foto: Ist)

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar mengambil sumpah dan menyerahkan petikan SK PNS tahun 2025 di Pendopo, Selasa (15/4/2025). (Foto: Ist)

Pengangkatan sebagai CPNS ini bukanlah garis akhir, namun awal perjalanan panjang sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

DARA| Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengambil sumpah dan menyerahkan petikan SK PNS 2025 di Pendopo, Selasa (15/4/2025). Mereka adalah CPNS formasi 2024.

Berdasarkam data yang dihimpun, terdapat lima PNS yang diambil sumpah sekaligus mendapatkan Petikan SK PNS tahun 2025. Mereka lulusan dari Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI – STTD).

Sementara penerima petikan SK CPNS formasi 2024 berjumlah 90 orang. Sebanyak 86 CPNS formasi umum dan 4 dari PTDI-STTD.

H. Asep Japar menyambut baik kehadiran para PNS dan CPNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Para PNS dan CPNS ini menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung menjadi ASN Pemda Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

H. Asep pun mengingatkan pengangkatan sebagai CPNS ini bukanlah garis akhir, namun awal perjalanan panjang sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Apalagi menjadi merupakan pilihan untuk pengabdian.

“Tugas kalian bukan semata bekerja, namun mengabdi untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.

Selain itu, H. Asep mengingatkan tiga fungsi ASN berdasarkan undang-undang nomor 20/2023 tentang ASN. Hal itu meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

“Dalam menjalankan ketiga fungsi itu, saya meminta untuk bersikap profesional, berorientasi pada pelayanan, berdedikasi dan berkomitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, terus meningkatkan kompetensi, bersinergi, melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesional,serta meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai ASN,” ungkapnya.

Namun hal yang tak kalah penting, H. Asep mengingatkan agar para ASN mampu melayani masyarakat dengan baik. Termasuk menjalankan isi dalam fakta integritas.

“Kita sebagai ASN harus melayani masyarakat, bukan dilayani. Titip juga untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,”tegasnya.

Di balik itu semua, H.Asep mengajak semuanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati.

“Kabupaten Sukabumi memiliki visi Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). Visi ini merupakan komitmen kita bersama yang harus diperjuangkan,” pungkasnya.

Editor: Maji

 

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru