Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D (37), pelaku penganiayaan di kawasan Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cikelet, Polres Garut, Selasa (22/4/2025)(Foto: Istimewa)

D (37), pelaku penganiayaan di kawasan Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cikelet, Polres Garut, Selasa (22/4/2025)(Foto: Istimewa)

Ia di tangkap karena melakukan aksi penganiayaan

DARA | Kepolisian Sektor (Polsek Cikelet) Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025 di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cikelet, Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah, mengatakan pelaku diketahui berinisial D (37), warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Ia di tangkap karena melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bernama Niko Ginanjar (33), yang juga merupakan warga Kecamatan Cikelet.

Menurut Aktas, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Pelaku mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali, sehingga mengakibatkan luka memar dan robek pada bagian telinga,” ujar Aktas, Selasa (22/4/2025).

Setelah menerima laporan, ungkap Aktas, petugas dari Polsek Cikelet pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini sedang kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Aktas menyebutkan, bahwa korban telah mendapat penanganan medis atas luka yang di deritanya, sementara pelaku kini di amankan di Mapolsek Cikelet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cikelet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:13 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Selasa, 22 April 2025 - 12:03 WIB

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Berita Terbaru