DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat segera memberikan santunan alakadarnya bagi keluarga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
“Kita akan undang mereka (ahli waris) dari anggota KPPS yang meninggal dunia ke Pendopo. Kita juga akan berikan santunan alakadarnya untuk mereka,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, belum lama ini.
Sejumlah “pahlawan pemilu” di Kabupaten Cianjur terus berjatuhan, Anne Lianne (22) anggota KPPS 28 Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menambah daftar panjang petugas KPPS di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia. Sebelumnya, Ketua KPPS 31 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Hamim Hardiansyah (47) juga meninggal dunia, Selasa (23/04/2019) pagi setelah sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami muntah darah dan pingsan.
Bahkan, warga Kampung Pasarean, Kelurahan Pamoyanan itu sempat bercerita kepada keluarganya perihal sejumlah petugas KPPS di Cianjur yang meninggal dunia karena kelelahan.
Sementara enam petugas KPPS lainnya yang meninggal dunia dan sempat dirawat di rumah sakit, yakni Somantri (45) Ketua KPPS 01 Kampung Cipandak RT 002/004, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun yang meninggal dunia pada Jumat (19/04/2019) malam, Entis Tisna Sasmita (62) anggota KPPS Jalan Jeruk RT 005 RW 005 Perum Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, meninggal Senin (22/04/2019) dini hari.
Berikutnya, Hadiat (65) anggota KPPS 10 Kampung Panumbangan RT 002 RW 001, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang meninggal Senin (22/04/2019) siang, Sutaryat (56) anggota KPPS 08 Kampung Pasir Jambu, Desa Margasari, Kecamatan Naringgul meninggal Minggu (21/04/2019), dan Enjang (48) Ketua KPPS 15 Kampung Benteng RT 001 RW 008 Kecamatan Warungkondang, serta Apan Sopandi (49) anggota KPPS 10 Kp. Maleber, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon.
KPU Kabupaten Cianjur maupun Pemkab setempat berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga mereka. Namun, seperti dikemukakan Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi, beberapa waktu lalu, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait mekanisme penyaluran santunan.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan