Jika tak Laporkan Dana Kampanye, Kemenangan Capres Bisa Dibatalkan

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: minangkabaunews

Ilustrasi: minangkabaunews

DARA | JAKARTA – Jika tak melaporkan dana kampanye, maka kemenangan calon presiden bisa dibatalkan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Arief Budiman. Hal itu juga berlaku bagi partai politik dan caleg dewan perwakilan daerah.

Semuanya, kata Arif Budiman punya waktu hingga 2 Mei 2019. Jika tidak melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) maka keterpilihannya bisa dibatalkan.

Arif mengatakan, hal itu sesuai dengan Pasal 335 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu): peserta pemilu wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran ke KPU. Jadi, LPPDK wajib diserahkan peserta pemilu ke akuntan publik yang telah ditunjuk KPU maksimal 15 hari setelah pemilu, lalu akuntan publik wajib menyerahkan hasil audit tersebut maksimal 30 hari setelah diterima dan KPU punya waktu 10 hari setelah menerima audit untuk mengumumkan ke publik.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Breakingnews, KPU Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
KPU Kabupaten Bandung Mulai Hitung Suara Pilkada 2024, Hari Pertama 15 Kecamatan
Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:52 WIB

Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:47 WIB

Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:17 WIB

Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB