Polres Cianjur Tindak Tegas Pelaku Sweeping Jelang Ramadhan 2019

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA|CIANJUR — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat siap menindak tegas para pelaku sweping menjelang Ramadhan 2019,di daearha ini. Tindakan tersebut untuk menciptakan rasa aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, para pelaku sweeping dapat dikenai hukuman pidana karena dinilai melakukan pengrusakan dan penyerobotan.

Selain itu, Soliyah mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menjaga situasi keamanan di setiap lingkungannya. “Kita telah membentuk PAM Swakarsa di setiap lingkungan untuk membantu kepolisian menjaga situasi lingkungan agar tercipta rasa aman dan kondusif,” kata Soliyah, kepada dara.co.id, seusai kegiatan Forum Grup Discussion (FGD), di salah satu hotel ternama di kawasan Cipanas, Cianjur, Sabtu (27/4/2019).

Soliyah menuturkan, forum itu untuk menyamakan persepsi seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan peran dan partisipasi  dalam pengamanan swakarsa menjelang bulan suci Ramadhan 1440/2019 dan pasca pemilu 2019 di wilayah hukum Cianjur.

Peran masyarakat diperlukan, karena, menurut dia, perbandingan personel Polri dengan masyarakat di Kabupaten Cianjur, yaitu 1:2000. Sehingga Polri tidak bisa bergerak sendiri tetapi harus ada sinergi dan partisipasi dari masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan. Minimal masyarakat dapat menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” ujarnya.

Soliyah juga mengimbau masyarakat, untuk tetap tenang dalam menunggu hasil Pileg dan Pilpres 2019. “Serahkan dan percayakan segala sesuatunya kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Biarkan mereka bekerja dengan fokus, jangan sampai ada euforia yang berlebihan agar tidak terjadi ketersinggungan dari para pihak,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB