DARA|CIANJUR — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat siap menindak tegas para pelaku sweping menjelang Ramadhan 2019,di daearha ini. Tindakan tersebut untuk menciptakan rasa aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, para pelaku sweeping dapat dikenai hukuman pidana karena dinilai melakukan pengrusakan dan penyerobotan.
Selain itu, Soliyah mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menjaga situasi keamanan di setiap lingkungannya. “Kita telah membentuk PAM Swakarsa di setiap lingkungan untuk membantu kepolisian menjaga situasi lingkungan agar tercipta rasa aman dan kondusif,” kata Soliyah, kepada dara.co.id, seusai kegiatan Forum Grup Discussion (FGD), di salah satu hotel ternama di kawasan Cipanas, Cianjur, Sabtu (27/4/2019).
Soliyah menuturkan, forum itu untuk menyamakan persepsi seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan peran dan partisipasi dalam pengamanan swakarsa menjelang bulan suci Ramadhan 1440/2019 dan pasca pemilu 2019 di wilayah hukum Cianjur.
Peran masyarakat diperlukan, karena, menurut dia, perbandingan personel Polri dengan masyarakat di Kabupaten Cianjur, yaitu 1:2000. Sehingga Polri tidak bisa bergerak sendiri tetapi harus ada sinergi dan partisipasi dari masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan. Minimal masyarakat dapat menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” ujarnya.
Soliyah juga mengimbau masyarakat, untuk tetap tenang dalam menunggu hasil Pileg dan Pilpres 2019. “Serahkan dan percayakan segala sesuatunya kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Biarkan mereka bekerja dengan fokus, jangan sampai ada euforia yang berlebihan agar tidak terjadi ketersinggungan dari para pihak,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan