Wacana Pembentukan TPF Pemilu Mengemuka, KPU: Itu tidak Diperlukan

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU, Arief Budiman (Foto: PMJNEWS)

Ketua KPU, Arief Budiman (Foto: PMJNEWS)

DARA | JAKARTA – Wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2019 terus mengemuka. Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menilai belum diperlukan.

“Enggak lah. Saya merasa belum sampai sejauh itu. Tidak diperlukan menurut saya,” ujar Arief Budiman, di Kantor KPU, Jumat (26/4/2019).

Sudirman Said dari BPN Prabowo-Sandi, merasa heran dengan sikap Arief itu. Menurutnya, kalau tidak merasa tidak punya masalah tidak ada alasan menolak pembentukan TPF itu.

Kata Sudirman Said, adanya TPF justru akan sangat membantu meningkatkan kredibilitas seluruh lembaga, terutama penyelenggara pemilu. “Kita akan terus meyakinkan publik bahwa tim semacam itu diperlukan demi keselamatan, keutuhan, dan kredibilitas dari semua penyelenggara,” ujarnya.

Arief Budiman mengakatan, semua proses rekapitulasi sedang berlangsung dan sejauh ini berjalan lancar. Meski ditemukan sedikit kesalahan, KPU langsung memperbaiki.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari justru mempersilakan siapapun membentuk TPF kecurangan Pemilu. Ia pun bersedia hadir jika dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan pemilu.

“Silahkan. Itu sangat terbuka. Artinya, kalau KPU dimintai keterangan membuka data, membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa, kami siap,” ujar Hasyim berbeda pandangan dengan Arief Budiman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB