DARA | JAKARTA – Wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2019 terus mengemuka. Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menilai belum diperlukan.
“Enggak lah. Saya merasa belum sampai sejauh itu. Tidak diperlukan menurut saya,” ujar Arief Budiman, di Kantor KPU, Jumat (26/4/2019).
Sudirman Said dari BPN Prabowo-Sandi, merasa heran dengan sikap Arief itu. Menurutnya, kalau tidak merasa tidak punya masalah tidak ada alasan menolak pembentukan TPF itu.
Kata Sudirman Said, adanya TPF justru akan sangat membantu meningkatkan kredibilitas seluruh lembaga, terutama penyelenggara pemilu. “Kita akan terus meyakinkan publik bahwa tim semacam itu diperlukan demi keselamatan, keutuhan, dan kredibilitas dari semua penyelenggara,” ujarnya.
Arief Budiman mengakatan, semua proses rekapitulasi sedang berlangsung dan sejauh ini berjalan lancar. Meski ditemukan sedikit kesalahan, KPU langsung memperbaiki.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari justru mempersilakan siapapun membentuk TPF kecurangan Pemilu. Ia pun bersedia hadir jika dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan pemilu.
“Silahkan. Itu sangat terbuka. Artinya, kalau KPU dimintai keterangan membuka data, membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa, kami siap,” ujar Hasyim berbeda pandangan dengan Arief Budiman.***
Editor: denkur