DARA | BANDUNG – Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, di Jawa Barat tercatat ada 656 kasus dugaan pelanggaran selama proses Pemilihan Umum 2019. Banyak yang masuk ranah pidana dengan modus money politic atau politik uang.
Disebutkan Abdullah, 656 dugaan kasus itu tersebar hampir merata di wilayah Jawa Barat. Sebanyak 570 kasus di antaranya adalah hasil temuan jajaran Bawaslu di lapangan.
“Kalau selama pemilu kami mendapat laporan ada 656 dugaan kasus. Tidak semuanya nanti berproses tindak pidana ya. Klasifikasi pelanggaran ada dalam satu bentuk pelanggaran administratif terbesar sebanyak 372 kasus. Nah, yang menarik ini dari 656 kasus itu, sebanyak 570 sekian adalah temuan kami jajaran di lapangan, dan 167 laporan masyarakat,” ujarnya seperti dilansir viva, Sabtu (27/4/2019).
Abdullah mengaku sangat mengapresiasi laporan yang berasal dari masyarakat. Ia menilai hal itu menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. “Ini merupakan respons dari masyarakat atas fungsi dari pengawasan dan antisipasi publik. Mereka datang dan berani melaporkan kami apresiasi,” ujarnya.***
Editor: denkur