KPAI Desak Polisi Usut Kasus Perundungan oleh Petugas Satpol PP Cianjur

Minggu, 28 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Suara.com

Ilustrasi/Suara.com

DARA | CIANJUR — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat mendesak aparat kepolisian agar mendalami kasus perundungan yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terhadap dua pelajar SMP yang diduga berbuat mesum di Alun-alun Cianjur dan menjadi viral.

Bermaksud membuat pelajar itu jera, video dua pelajar laki-laki yang dihukum dengan berguling-guling di area alun-alun justru dinilai menjadi bentuk perundungan atau persekusi terhadap anak.Hal itu dilakukan di tengah umum, saat kondisi alun-alun mulai banyak didatangi pengunjung yang akhirnya ramai-ramai merekam kejadian tersebut dengan ponsel mereka.

”Banyak yang mengirim (videonya) ke kami dan saya marah banget sama petugas yang barbar menjalankan tugas kepada anak,” kata Komisioner KPAI, Ai Maryati, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (28/4/2019).

Menurut Ai, perbuatan aparat itu sangat melanggar hak anak dan termasuk ke dalam perundungan secara fisik serta psikis. Terlepas dari yang diperbuat oleh anak, seharusnya petugas tidak memperlakukan mereka seperti itu.

Ai ingin mengejar (alasan) hukuman itu diberlakukan meskipun tergolong tidak berkeprimanusiaan. Poin-poin permasalahan dinilai harus jelas sebelum menjatuhkan hukuman kepada anak. Selain dihukum anak-anak itu pun diteriaki oleh warga yang ada di lokasi.

”Seharusnya ada pertimbangan dampak yang ditimbulkan pada anak, karena kondisi mereka benar-benar malu dan terhina juga karena diteriaki banyak orang. Mereka harus diterapi psikologisnya,” ujarnya.

Sebenarnya, menurut dia, sanksi seperti pemanggilan orang untuk kemudian berdialog dengan aparat sudah lebih dari cukup. Pendekatan kebangsaan seharusnya lebih dikedepankan untuk menangani perkara anak.

Atas terjadinya kasus tersebut, Ai meminta pemerintah setempat bisa bergerak lebih cepat tanpa menunggu sesuatu menjadi viral terlebih dahulu, baru bergerak untuk menangani. Ia juga menyarankan, setiap fasilitas masyasarakat memiliki rambu-rambu, etika, dan pengondisian yang jelas.Jangan setengah hati untuk membuat seluruhnya berlandaskan pada perlindungan anak.

”Kasus ini sudah kami koordinasikan, salah satunya dengan P2TP2A Cianjur, kami dorong supaya ada kejelasan. Kalau tidak ada yang bergerak, kami siap melaporkan ke kepolisian. Karena artinya Cianjur cacat moral kalau sampai tidak ada yang mengurus persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Cianjur, Lidya Indrayani Umar, menyebutkan, saat ini telah berkoordinasi dengan pihak terkait terutama untuk membahas aturan hukum kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh aparat. Walaupun sejauh ini belum ada laporan dari orang tua pelajar terkait, Lidya menilai kasus tersebut perlu ditindaklanjuti.

”Aparat ini kurang ajar, karena seharusnya tidak boleh itu terjadi kekerasan terhadap anak. Kami tidak membenarkan perilaku mesumnya. Tapi sebenarnya pelajar itu bisa dibina bukan dipermalukan seperti itu. Makanya, ini terus kami awasi,” kata Lidya.

Menurut informasi yang diperoleh, setelah terjadi kasus tersebut pihak Satpol PP sudah mendapatkan panggilan dari Polres Cianjur.

Lidya pun masih memantau laporan tersebut, tapi belum bisa memastikan Satpol PP memenuhi panggilan itu.Ia sangat mengharapkan, tidak terjadi lagi kasus serupa ke depannya. Oleh karena itu, peran orangtua pun sangat dibutuhkan untuk sama-sama menjaga pergaulan para pelajar di Cianjur.

”Meskipun tidak bisa mengawasi anak 24 jam, tapi sekarang kan semua serba canggih. Orangtua bisa terus mengontrol anak melalui ponsel, telepon, atau video call untuk memastikan anak ada di mana dan lainnya,” ujarnya.

Lidya mengimbau seluruh pihak terus saling membina dan mengawasi. Anak juga diminta agar bisa jujur terhadap diri sendiri, mampu memilah, dan memilih mana perbuatan yang boleh atau tidak untuk dilakukan.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Berita Terbaru

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membuka event Pesta Kuliner Jawa Barat 2025 dengan tema ”Sono Ku Rasa, Ku Nikmat” di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum'at (31/1/2025).(Foto: Biro Adpim Jabar)

HEADLINE

Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:10 WIB