DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat memberikan santunan kepada 12 ahli waris dari anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
Pemberian santunan berlangsung di Pendopo Kabupaten Cianjur, di hadiri Dandim 0608/Cianjur, Letkol inf Rendra Dwi Ardhani; Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana; dan sejumlah camat.
Selain itu, lanjut Herman, Pemkab Cianjur juga menggratiskan seluruh biaya perawatan bagi anggota KPPS yang masih mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Cianjur. Santunan bagi para ahli waris itu disesuaikan dengan pagu anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Cianjur.
“Santunan yang diberikan kita sesuaikan dengan anggaran yang kita miliki. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris. Jika kita sebutkan nominalnya tidak etis,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Dengan masih berlangsungnya proses Pemilu 2019, Herman mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi dan kondisi wilayah agar tetap aman. “Mari bersama-sama tetap menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap aman dan kondusif, hingga nanti selesainya Pemilu 2019,” ujarnya.
Sementara itu, Rosniawati (35) ahli waris Anne Lianne (22), anggota KPPS TPS 28, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, mengungkapkan terimakasihnya kepada Pemkab Cianjur yang telah memberikan perhatian kepada para keluarga atau ahli waris. “Terimakasih, meskipun nilainya tidak dapat mengembalikan nyawa keluraga saya. Semoga seluruh anggota KPPS yang meninggal dunia mendapatkan tempat yang terbaik dari Allah SWT,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan