DARA | BANDUNG – Hingga saat ini 25 persen ASN Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat belum melaporkan harta kekayaan mereka. Karena itu, bupati setempat, Aa Umbara Sutisna, mengingatkan para aparatur yang bersangkutan segera melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Karena itu kewajibankan. LHKPN itu melaporkan kekayaan pejabat termasuk bupati dan wakil bupati serta seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata bupati, seusai sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab BB bersama KPK di, Selasa (30/4/2019).
Menurut dia, ASN yang belum melaksanakan LHKPN merupakan bentuk ketidakloyalan dan juga dapat dikategorikan sebagai kinerja yang kurang baik. “Ini juga menjadi parameter dalam rotasi,mutasi, dan promosi yang aka dilakukan pada bulan puasa.”
Umbara kecewa atas masih adanya ASN yang belum melaksanakan LHKPN itu. Padahal, mereka sudah diingatkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Pada kesempatan ynag sama, Inpektur Daerah KBB, Yadi Azhar, telah memberikan peringatan melalui whatsapp yang disebar. Tapi hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
“Kita sudah ingatkan melalui pesan WA tapi belum ada respon sampai saat ini,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan