DARA | JAKARTA – Ibu kota sudah diputuskan untuk pindah, yaitu ke luar Pulau Jawa. Sebut saja ke Kalimantan, wilayah yang santer disebut-sebut dalam rapat terbatas menteri yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin kemarin (29/4/2019).
Ibu kota baru itu, menurut pemikiran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, hanya difungsikan sebagai pusat pemerintahan. Sedangkan Jakarta akan menjadi pusat bisnis, baik berlevel lokal maupun Asia Tenggara.
Menurut Bambang, ibu kota baru itu hanya dihuni kantor kementerian/lembaga, gedung MPR/DPR/DPD, kejaksaan, mahkamah konstitusi, Polri-TNI, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional.
Sedangkan jasa keuangan, perdagangan dan industri, tetap di Jakarta, termasuk Bank Indonesia, otoritas jasa keuangan, badan koordinasi penanaman modal.***
Editor: denkur