DARA|BANDUNG – Santri ikut berjuang memerdekakan Indonesia, sehingga wajar jika santri dihargai dan dihormati di negeri ini. Begitu kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, terkait memperingati Hari Santri Nasional (HSN), 21 Oktober 2018.
Pemprov Jabar, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 003.3/80/Org tentang Hari Santri Nasional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat harus memakai sarung, baju koko, dan peci bagi laki-laki, serta baju muslimah bagi perempuan.
“Edaran itu bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para santri,” ujar Wagub seraya menambahkan, sebenarnya Hari Santri adalah Hari Ulama, jadi menghormati santri sama dengan menghormati ajengan (ulama).
Menurut Uu, santri berkontribusi mengisi kemerdekaan melalui pembangunan karakter, keimanan, dan ketaqwaan manusia Indonesia seutuhnya.“Dengan lidahnya para santri, dengan ilmunya para ulama, dan keikhlasan para ajengan, maka masyarakat Jawa Barat kini religius,” ujar Uu.(Safrin Zaini)