Bawaslu Jabar: Lambat, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR  — Bawaslu Provinsi Jawa Barat menemukan banyak temuan terkait batas waktu pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019. Hingga kini masih ada kabupaten/kota yang sama sekali belum melaksanakan rapat pleno.

Pihaknya mencatat sudah ada tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat  yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019. “Kita masih banyak menemukan kabupaten/kota yang masih, bahkan belum melaksanakan rapat pleno. Berdasarkan catatan kita, baru ada tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah menyelesaikan,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Loli Suhenti, kepada dara.co.id, Jumat (3/5/2019).

Padahal, menurut Loli,  rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 4/2019. “Setiap kabupaten/kota ditargetkan dapat menyelesaikan rapat pleno terbuka hingga 7 Mei mendatang, dan itu sudah diatur dalam PKPU,” ujarnya.

Bawaslu, lanjut Loli, telah meminta KPU di kabupaten/kota agar melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tidak hanya sekedar cepat. Tapi harus tepat dan akurat. “Jika KPU kabupaten/kota sampai molor melakukan proses rekapitulasi suara, mereka terancam dengan sanksi administrasi,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB