DARA | BOGOR – Aparat Polsek Cisarua Kabupaten Bogor gagalkan pesta seks dan narkotika di sebuah villa yang berlokasi di Desa Citeko Kecamatan Cisarua Sabtu (4/5/2019) malam.
Polisi dalam penggerebekan itu mengamanakan 32 orang pelaku dan sejumlah barang bukti berupa narkotika, sejenis tembakau gorila, sbu sabu, beberapa butir obat daftar G, 3 unit mobil dan empat motor.
Para tersangka pelaku yang terdiri dari 27 laki laki dan lima perempuan itu langsung diamankan ke Mapolsek Cisarua untuk proses lebih lanjut.
“Mereka yang kami amanakan terdiri dari 27 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, berikut barang bukti narkotika berupa tembako gorila, sabu, obat golongan G tramadol, 3 unit mobil dan 4 sepeda motor dalam penggerebekan Sabtu malam (4/5),” ujar Kapolsek Cisarua Kompol Nur Ikhsan kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).
Disebutkan Nur Ikhsan, barang bukti narkotika yang ditemukan bercecer di dalam kamar, ruang tamu di villa tersebut. Dari penggerebekan itu Nur Ikhsan mngaku ada satu orang yang melarikan diri yaitu , pemilik mobil yang menjadi barang bukti.
Dipaparkan Nur Ikhsan, barang bukti tembakau gorila seberat 2, 89 gram diamankan dari dalam kamar, di atas ranjang, satu paket kecil sabu seberat 0. 36 g dari ruang tamu, dan dua butir obat daftar G diamankan dari jok mobil Avanza milik tersangka AJ, yang berhasil melarikan diri.
Hasil test urine membukti empat tersangka perempuan dan sembilan laki laki positif menggunakan narkoba jenis sabu.***