DARA | KARAWANG –Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), September 2019. Untuk perhelatan ini menerlukan biaya Rp65 miliar.
Untuk memilih kepala daerah ini, KPUD Karawang mengawalinya dengan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “KPUD Karawang mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada Karawang 2019 sebesar Rp 65 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding penyelenggaran Pilkada Karawang 2014, yaitu Rp69 miliar. Turun Rp4 miliar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPU Karawang, Gery S Samrodi, Selasa (7/5/2019).
Gery menuturkan, pada Oktober 2019, KPU Karawang diperkirakan akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jika tidak ada kendala, lanjut dia, verifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk perseorangan dimulai pada Januari hingga Februari 2020.
Ia mengakui, pihaknya belum memutuskan tentang syarat minimal untuk calon bupati/wakil bupati perseorangan. “Untuk calon dari rekomendasi partai, sesuai Undang-undang, disyaratkan minimal 10 kursi di DPRD,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan