DARA | CIANJUR– Polsek Cianjur, Resor Cianjur, Jawa Barat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Cianjur kota. Kegiatan itu digelar untuk memastikan situasi selama bulan Ramadhan berjalan aman dan kondusif.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar, melalui Panit 1 Intelkam, Ipda Budi Rustandi, mengatakan, kegiatan operasi pekat itu rutin digelar selama bulan puasa. Pihaknya menyisir setiap kios atau depot jamu yang diduga menjual minuman keras bermerk ataupun oplosan.
“Hal ini agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan khusyuk dan aman,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Selain menyisir setiap kios atau depot jamu, lanjut Budi, jajarannya juga menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan tongkrongan anak-anak muda. Ini untuk memastikan, anak-anak yang nongkrong terbebas dari minuman keras. “Jika memang ada yang kedapatan, kita akan berikan sanksi,” ujarnya.
Budi menjelaskan, untuk menciptakan situasi wilayah hukum Cianjur kota yang aman dan kondusif, jajarannya juga memaksimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di setiap desa.
“Para Bhabinkamtibmas setiap hari melakukan koordinasi dan komunikasi dengan setiap tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemuda di setiap lingkungan desa untuk memastikan situasi berjalan kondusif,” katanya.
Sementara itu, dari hasil razia miras yang digelar, Selasa (7/5/2019) malam jajaran Polsek Cianjur Kota menyita sejumlah botol minuman keras dari depot jamu di wilayah itu.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan