DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung, Jawa Barat menyediakan dana Rp121 miliar untuk honorarium peningkatan mutu guru dan tenaga administrasi (TAS) non-PNS yang telah terverifikasi. Sedangkan bagi mereka yang belum terverifikasi akan diupayakan tetap menerima honorarium.
“Kepwalnya (Keputusan Wali Kota) akan kita coba selesaikan hari ini. Untuk 10.058 orang yang telah terverifikasi disediakan dana sekitar Rp121 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, kemarin.
Hikmat menyebutkan, apresiasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) hampir serupa dengan honorarium. Bedannya, hanya terletak dari alokasi anggaran dan besaran bantuan yang dihitung dari berbagai kriteri, di antaranya dari jam mengajar.
Pemkot Bandung tengah menyiapkan solusi untuk guru dan tenaga TAS non- PNS yang tidak lolos verifikasi penerima honorarium peningkatan mutu. Pihaknya akan mengupayakan agar mereka tetap mendapatkan bantuan.
Data terbaru Disdik Kota Bandung, jumlah guru dan TAS non PNS yang telah terverifikasi 10.058 orang. Sementara yang tidak memenuhi kualifikasi 1.228 orang.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan berupaya agar 1.228 orang guru dan TAS non-PNS tetap mendapatkan bantuan. Pihaknya akan mengalokasikannya lewat apresiasi PTK pada APBD Perubahan tahun 2019.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kadis agar prinsip keadilan dan juga taat aturan. Ada sisanya 1.228 orang yang memang secara kualifikasi mereka belum memenuhi syarat. Tetapi kita akan tetap berupaya memberi apresiasi,” katanya.
Apresiasi tersebut bisa dimanfaatkan para guru dan TAS non-PNS untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya. Sehingga, nanti para guru dan TAS non-PNS bisa terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena telah memenuhi kualifikasi.
“Bentuknya sama dengan honor. Tapi kita arahkan itu untuk meningkatkan mutu mereka. Agar tahun depan mereka bisa memenuhi,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan