DARA| BANDUNG – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, Senin (19/11/2018). Mereka berinisial CM (29), AK (20), AP (29) dan D (23).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mochammad Rifai didampingi Kasubag Humas Kompol Santhi kepada wartawan, mengatakan, para tersangka mempunyai peran tersendiri. CM otak komplotan, beroperasi di jalanan Kota Bandung bersama AK. Aksinya selalu malam hari.
Mereka kerap membawa senjata api, sehingga korban tak bias melawan. Kemudian, motor rampasan itu diberikan kepada dua rekannya untuk dijual dengan harga rata-rata dua juta.
Para tersangka mengaku sudah sepuluh kali melakukan aksi kejahatan. Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan komplotan itu dilakukan pada tanggal 6 November 2018 di Panyileukan, Kota Bandung, atau sehari setelah mendapatkan laporan.
“Kami berhasil menangkap para tersangka. Ada dua orang yang terpaksa dilakukan tindakan tegas. Kami tembak kakinya karena mencoba melawan petugas,” ujar Mochamad Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/11/2018).***
Editor: denkur