Fakta Baru Kasus Mutilasi, Sugeng Membunuh Korban Karena Ditolak Berhubungan Intim

Senin, 20 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: merdeka.com

Foto: merdeka.com

DARA | MALANG – Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Kota Malang, beberapa hari lalu. Sugeng Santoso akhirnya mengaku ia membunuh korban dengan cara menggorok leher korban karena ditolak berhubungan intim.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, sebelumnya Santoso mengaku korban ditemukan Santoso sudah meninggal, lalu ia menggoroknya. Tapi, kemarin Santoso mengaku justru ia yang membunuhnya dengan alasan kecewa korban tidak mau diajak berhubungan intim.

“Setelah pemeriksaan mendalam ditemukan bukti dan fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru dilakukan mutilasi,” tegas AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5), seperti dilansir merdeka.com.

Diuraiakan juga, Santoso dan korban bertemu tanggal 7 Mei di sekitar Klenteng En Ang Kion, Jalan RE Martadinata. Saat bertemu Santoso dimintai uang oleh korban. Namun, Santoso hanya memberi makanan karena tidak punya uang.

Santoso tiba-tiba ingin berhubungan intim, sehingga korban dibawa ke Pasar Besar Lantai II, tempat Santoso biasa tinggal. Namun, sampai di lokasi, korban menolak dengan alasan sedang sakit. Santoso tidak percaya.

Santoso meninggalkan korban yang saat itu sedang pingsan. Malamnya, Santoso kembali lagi ke Pasar Besar Lantai II dan saat itulah Santoso menghabisi korban dengan cara menggorok leher korban. Baju korban terkena darah segar.

AKBP Asfuri mengatakan, darah segar juga ditemukan di depan tangga, sehingga memberi kesimpulan bahwa korban memang dibunuh. Jika sudah menjadi mayat, tentu tidak banyak darah ditemukan di lokasi.***

Editor: denkur/bahan: merdeka.com

 

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru