DARA | JAKARTA – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak menerima hasil rekapitulasi KPU yang digelar dini hari tadi, Selasa (21/5/2019).
Prabowo Subianto seusai menggelar rapat intern dan konsolidasi di kediamannya menggelar konferesni pers. Dalam pernyataannya Prabowo menegaskan penghitungan rekapitulasi yang digelar KPU dilaksanakan dalam waktu yang janggal dan tidak biasanya, yaitu dini hari.
Prabowo Subianto juga mengatakan poin-poin pentingnya yaitu tidak menerima hasil rekapitulasi KPU itu dan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menyarankan kepada seluruh relawan dan simpatisannya agar dalam menyampaikan aspirasinya tetap menjaga kedamaian dan berahlak serta sesuai konstitusi.***
Editor: denkur