DARA | SUBANG – Pemprov Jawa Barat meminta Pemkab Subang untuk segera membuat Perda Sawah Abadi. Perda ini penting untuk mempertahankan lahan pertanian karena daerah ini menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Patimban-Cirebon-Kertajati).
“Kabupaten Subang ini harus istiqamah menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat. Karena kalau lumbung padi Subang terganggu, kami khawatir pangan terganggu. Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dalam Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa (21/5/2019).
Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk mempertahankan lahan pertanian atau produksi pangan, sehingga tak mudah dialihfungsikan.
“Kalau tidak ada Perda Sawah Abadi nanti takut masyarakat begitu mudah mengalihkan fungsi tanah dari sawah menjadi perumahan, sehingga akan mengganggu produksi pangan itu sendiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemkab Subang mempunyai ketegasan dalam mempertahankan lahan produktif pangan di daerahnya. Tujuannya supaya ketersediaan pangan di Jawa Barat terjaga.
“Apalagi Subang termasuk dalam wilayah pengembangan segi tiga emas ekonomi Jawa Barat, Rebana,” katanya.
Pemprov Jawa Barat, lanjut dia butuh pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. “Tapi tolong pertanian jangan sampai diabaikan. Maka segera buat perda sawah abadi.”
Pada kesempatan yang sama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat memberi santunan kepada 50 anak yatim piatu/fakir miskin Rp12,5 juta, sepuluh santri pondok pesantren salafiyah Rp5 juta, dan DKM Masjid Agung Al Musabaqah Subang Rp2,5 juta. Selain itu, ia juga me,beri puluhan Al Quran dan Iqro.
Bupati Subang, Ruhimat, berharap kegiatan santunan ini bisa meningkatkan solidaritas dan semangat ukhuwah islamiyah, sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada rakyat. “Kegiatan santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu terwujudnya kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu.”***
Wartawan: Sukiya | Editor: Ayi Kusmawan