DARA | JAKARTA – Saat itu, Selasa malam 21 Mei 2019. Aksi demo di depan Gedung Bawaslu sedang rusuh. Semua pihak, baik aparat keamanan maupun massa sedang tegang dan penuh emosi. Suara tembakan gas air mata pun terdengar layaknya sebuah perang kota. Lalu, massa semakin beringas dan melemparkan batu serta benda lain yang mereka dapat ke arah ratusan Brimob yang terus merangsek maju mengusir kerumumnan massa.
Di tengah membaranya bentrokan, tiba-tiba muncul sosok perempuan berpakaian serba hitam mengenakan cadar dari Jalan Medan Merdeka Selatan. Ia menggendong sebuah ransel di punggunya. Berjalan tenang menuju Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Aparat keamanan memperhatikannya dengan rasa kaget. Gerak gerik perempuan itu terus dikuntit. Seraya begitu, polisi memperingatkan perempuan itu melalui pengeras suara agar jangan ke arah itu. Namun, perempuan itu seolah tak mendengar. Ia tetap berjalan santai menuju Gedung Bawaslu. Tapi, di depan Gedung Jaya Konstruksi, perempuan itu menghentikan langkahnya. Tertegun, berdiri menatap ke arah kerumunan aparat keamanan.
Melihat perempuan itu tak menggubris peringatan dari kepolisian, akhirnya polisi menembakkan gas air mata ke arahnya. Barulah perempuan itu melanjutkan langkahnya. Namun, sebelum ia pergi, ia membantingkan sebuah benda ke jalan di dekatnya.
Akhirnya perempuan misterius itu diamankan polisi di dekat Gedung Jaya itu. Lalu, diperiksa dengan seksama. Hasilnya terungkap siapa sebenarnya perempuan nekad itu.
Ternyata menurut hasil pemeriksaan, perempuan itu bernama Dewi Mustika Rini (32), beralamat di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, tas ransel yang dibawa perempuan itu hanya berisi buku tafsir, Alquran kecil, satu air mineral dan satu botol obat. Artinya bukan bom atau bahan berbahaya.
Selain itu, kata Kombes Argo Yuwono perempuan itu tidak terkait jaringan teroris. Hanya saja, diduga ia mengalami stres.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi selanjutnya, apakah perempuan itu sudah dibebaskan atau masih diperiksa.***
Editor: denkur