DARA | BANDUNG – Momentum mudik lebaran biasanya dimanfaatkan oleh para perantau untuk kembali ke kampung halaman. Namun, saat kembali ke perantauan, ada fenomena perantau membawa sanak keluarganya untuk mengadu nasib di kota besar.
Fenomena ini juga terjadi di Kota Bandung sebagai salah satu kota metropolitan dengan arus urbanisasi yang cukup tinggi.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Siti Wahyuni, menyebutkan, Bandung adalah kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib. Tapi hal tersebut perlu dibarengi kompetensi yang bersangkutan.
Kompetensi di sini agar tujuan orang yang merantau ini jelas. “Untuk keperluan kerja kah, berusaha kah, atau ada juga yang keperluannya pendidikan seperti kuliah. Itu sudah jelas,” kata Siti dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Kota Bandung, kemarin.
Menurut data Disdukcapil Kota Bandung, jumlah pendatang ke Kota Bandung pada tahun 2018 lalu ada di angka 51 rtibu orang. Siti mengimbau pendatang untuk melengkapi persyaratan administrasi kependudukan seperti membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
“Bisa melalui aplikasi E-Punten, untuk mendapatkan surat keterangan tinggal sementara, supaya tujuan para pendatang ini jelas,” ujarnya.
Siti juga mengimbau perantau yang akan kembali ke Kota Bandung supaya tidak membawa anggota keluarganya. Ia menegaskan, jika hendak mencari pekerjaan, temukan dulu pekerjaannya.
“Jadi, jangan merantau itu untuk coba-coba. Begitu sampai di kota besar, bingung hendak melakukan apa,” katanya.
Selain itu, Disdukcapil juga melakukan operasi simpati. Operasi simpati ini berlangsung di tiga titik kedatangan kaum urban Kota Bandung seperti Terminal Leuwipanjang.
“Oleh karenanya, untuk kenyamanan perjalanan mudik, kami mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa kartu identitas berupa KTP,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan