DARA| JAKARTA – M Urhadi diduga membunuh Abdullah Ftihri Setiawan alias Dufi, mantan jurnaslis yang mayatna ditemukan di sebuah drum di Bogor, kemarin. Ia, ditangkap aparat kepolisian di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Selasa siang kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di cucian motor ‘omen’ belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi jam 14.30 WIB. Kini pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Dufi ditemukan meninggal dalam sebuah drum di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor oleh seorang pemulung.***