DARA | BANDUNG – Lebaran usai. Pemudik sudah kembali ke tempat perantauannya. Di sisi lain, rakyat kini sedang menanti momen penting dalam sejarah demokrasi bangsa Indonesia, yaitu sidang sengketa pemilihan presiden yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi rakyat apapun hasilnya yang penting yang terbaik bagi kelangsungan Indonesia ke depan. Rakyat tak mau ribut, rakyat butuh kedamaian dan tentu kesejahteraan.
Berikut jadwal sidang MK dalam perkara gugatan Pilpres:
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
Sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.***
Editor: denkur