DARA | BANDUNG – Momen liburan Lebaran, dianggap WB, seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun, aman untuk menyelundupkan sabu seberat dua kilogram. Ia tiba di Bandung melalui Bandara Husein Sastranegara Bandung dengan menyembunyikan sabu senilai Rp4,1 miliar itu ke dalam buku novel yang sudah dimodifikasinya. Namun, nahas aksinya tak urung diketahui petugas bandara, Kamis 6 Juni 2019.
Petugas bandara memang sudah curiga terhadap gerak gerik WB, sehingga langsung melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan sabu di dalam buku novel itu.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jabar, Saifulloh Nasution dalam siaran presnya di Kantor Bea dan Cukai, Bandung, Selasa 10 Juni 2019 mengatakan, saat koper WB diperiksa menggunakan X-Ray, ditemukan keanehan pada sejumlah barang. Dugaan itu diperkuat dari respon anjing pelacak (K-9).
“Setelah itu, kami lakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan di dalam koper. Hasilnya, ditemukan bungkusan alumunium foil berisi Methampetamine (sabu) yang disimpan di beberapa buku yang sudah dimodifikasi, bukunya itu dibuat rongga untuk menyimpan narkoba,” ujarnya.
Momen libur hari raya atau hari besar seperti Lebaran, kata Saifulloh, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkoba. Tahun lalu, bea cukai berhasil menggagalkan 20 kasus upaya penyelundupan, beberapa di antaranya ketika momen libur Idulfitri.
Saifulloh menyatakan, tersangka WB adalah warga negara Indonesia, berdomisili di daerah Jawa Barat. WB dan sejumlah barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.***
Editor: denkur