DARA | JAKARTA – Dua hari lagi, tepatnya Jumat 14 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) mengawali sidang gugagat pilpres. Bertindak sebagai penggugat adalah kudu 02 Prabowo-Sandiaga. Sedangkan tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dihadirkan pula pihak terkait yaitu kubu 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Langkah persiapan sudah dilakukan MK. Salah satunya tentang disediakannya tempat bagi pengunjung sidang. Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, MK sengaja menyediakan tempat nonton bareng, sebab di ruang sidang jumlahnya terbatas.
MK menyediakan tenda-tenda di luar ruangan sidang disertai layar besar. Selain itu, kata Fajar Laksonmo, MK berencana menayangkan persidangan di megatron di Kantor RRI dan Kemenhub.
Menurut Fajar, sidang juga akan disiarkan secara langsung di situs resmi MK dan sejumlah stasiun televisi nasional.***
Editor: denkur