DARA | LUMAJANG – Peristiwa miris ini terjadi setahun lalu. Hori meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35). Rupanya Hartono menyanggupi dengan perjanjian R akan dikembalikan ke Hori jika Hori telah melunasi utangnya. Selama belum lunas, maka istrinya akan tetap bersama Hartono. Deal..!!
Suatu saat setelah sekian lama istrinya berada dalam pelukan Hartono, tiba-tiba Hori punya ide untuk mengambil kembali istrinya yaitu menebusnya dengan sebidang tanah, sebab Hori tak punya sebesar Rp250 juta. Namun, Hartono menolak. Ia bersikukuh harus ditebus dengan uang sebesar yang dipinjam Hori. Tidak mau dengan sebidang tanah.
Hori pun bingung. Rasa rindu terhadap istrinya begitu besar. Namun, apa daya karena ia tak punya untuk menebusnya, dan ditengah kegalauannya tiba-tiba kepikiran untuk membunuh Hartono. Maka, suatu ketika, di tengah jalan saat menuju ke rumah Hartono, Hori melihat seseorang mirip Hartono. Tanpa berpikir panjang, Hori membacok orang itu dari belakang.
Setelah orang yang disangka Hartono terkapar, Hori baru sadar bahwa orang yang dibacoknya bukan Hartono melainkan Muhamad Toha. Hori pun sangat terpukul mendengar Toha tewas dalam perawatannya di rumah sakit. Ia pun akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan Hori terancam hukuman selama 20 tahun penjara. “Pelaku mengakui pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target,” ujarnya.***
Editor: denkur
Foto: detikcom