Membunuh untuk Menebus Istrinya, Namun Salah Sasaran

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | LUMAJANG – Peristiwa miris ini terjadi setahun lalu. Hori meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35). Rupanya Hartono menyanggupi dengan perjanjian  R akan dikembalikan ke Hori jika Hori telah melunasi utangnya. Selama belum lunas, maka istrinya akan tetap bersama Hartono. Deal..!!

Suatu saat setelah sekian lama istrinya berada dalam pelukan Hartono, tiba-tiba Hori punya ide untuk mengambil kembali istrinya yaitu menebusnya dengan sebidang tanah, sebab Hori tak punya sebesar Rp250 juta. Namun, Hartono menolak. Ia bersikukuh harus ditebus dengan uang sebesar yang dipinjam Hori. Tidak mau dengan sebidang tanah.

Hori pun bingung. Rasa rindu terhadap istrinya begitu besar. Namun, apa daya karena ia tak punya untuk menebusnya, dan ditengah kegalauannya tiba-tiba kepikiran untuk membunuh Hartono. Maka, suatu ketika, di tengah jalan saat menuju ke rumah Hartono, Hori melihat seseorang mirip Hartono. Tanpa berpikir panjang, Hori membacok orang itu dari belakang.

Setelah orang yang disangka Hartono terkapar, Hori baru sadar bahwa orang yang dibacoknya bukan Hartono melainkan Muhamad Toha. Hori pun sangat terpukul mendengar Toha tewas dalam perawatannya di rumah sakit. Ia pun akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan Hori terancam hukuman selama 20 tahun penjara. “Pelaku mengakui pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target,” ujarnya.***

Editor: denkur

Foto: detikcom

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB