DARA | JAKARTA – Sidang perdana sengketa pilpres akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), besok 14 Juni 2019. Jika situasi memanas, kata Plt Kepala Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, bisa jadi pihaknya membatasi pengunaan whatsApp dan media sosial. Maksudnya untuk menekan penyebaran hoaks.
Menurut Ferdinandus, mulai besok hingga pengumuman keputusan sidang, pihak kominfo akan melihat dulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar di medsos.
“Pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI,” ujarnya, Kamis (13/6/2019) seperti dilansir kompas.com.
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu. Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.***
Editor: denkur