DARA| JAKARTA – Sebuah akun medsos Sharon Simbolon dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, lantaran dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab dan umat Islam. Bahkan, berisikan ujaran kebencian dengan mpernyataan Habib Rizieq ibarat sampah di negara tempat dia tinggal sekarang, yaitu Arab Saudi.
Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Rabu 21 November 2018 menuturkan status di akun itu sangat menyinggung pribadi Habib. Bahkan, ada kalimat yang sangat tidak sepatutnya dengan kata-kata: di mana si Allah.
FPI, kata Bayu, seperti dilansir dari viva, menolak bermusyawarah untuk menyelesaikan baik-baik masalah itu, meski ada tawaran dari Pemerintah Kota Depok. Dia menginginkan, masalah itu diproses hukum dan dibuktikan salah atau benar di pengadilan kelak.
“Kami ingin ini dibuktikan di ranah hukum, karena ini sudah tersebar luas. Ini kan, ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” ujarnya.***
Editor: denkur