DARA | JAKARTA – Sidang sengketa hasil Pemilihan Umum 2019 mulai digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019). Diawali dengan pengenalan nama-nama tim, baik dari pihak pemohon yaitu kuasa hukum 02, termohong (KPU), pihak terkait yaitu kuasa hukum 01, hingga Bawaslu.
Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman mengingatkan semua pihak bahwa sidang sengketa Pilpres yang digelar atas permohonan Prabowo-Sandi disaksikan Allah SWT.
Anwar juga mengingatkan ia dan delapan orang hakim MK lainnya akan mengadili sidang ini secara adil dan konstitusional. Meski memang MK diangkat oleh presiden, DPR, dan MA. Namun, tetap independen.***
Editor: denkur