DARA| JAKARTA – Haris Simamora tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Jl Bojong Nangka, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat selesai melakukan rekonstruksi, Rabu (21/11/2018).
Dalam rekonstruksi itu tergambar betapa kejamna Haris membantai satu keluarga yang sebetulnya saudaranya juga. Senjata yhang digunakan haris untuk membunuh dalah linggis. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang disaksikan puluhan masa warga setempat.
Dalam rekonstruksi di rumah Daperum, Haris memperagakan adegan berbincang dengan Daperum dan istrinya Maya Ambarita yang saat itu sedang nonton televisi.
Tiba-tiba menurut pengakuan Haris, ia mendengar kalimat yang tidak menyenangkan dari korban. Sontak saat itu pun Haris merencanakan pembunuhan dengan menggunakan linggis yang tersimpan di dapur rumah.
Haris kemudian memukul korban Daperum dengan linggis. Lalu Haris menghampiri Maya dan memukulnya dengan linggis itu juga. Untuk memastikan nyawa korban meninggal, Haris kembali menusuk leher korban dengan linggis sebanyak tiga kali.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan tersangka Haris akan memperagakan 62 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Menurutnya, rekonstruksi ini sangat penting sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi.
“Dari mulai datang dia mengeksekusi dia melarikan diri, dia ke kosan, dia membuang linggis sampai dia menyimpan kendaraan, kita akan reka ulang. Tujuannya untuk menguatkan alat bukti sehingga dalam proses tahap satu kejaksaan tidak ada hambatan,” ujarnya. Dilansir dari detikcom.***
Editor: denkur