KPU Cianjur Siapkan Jawaban untuk Sidang PHPU di MK

Jumat, 14 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR— KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mempersiapkan berbagai alat bukti yang berkenaan dengan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah siapkan jawaban dan alat bukti, jika sewaktu-waktu KPU RI meminta untuk dijadikan bukti dalam persidangan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang digelar di MK,” kata Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdiah, kepada dara.co.id, Jumat (14/6/2019).

Bahkan, sejumlah alat bukti berkenaan dengan Pemilu 2019 itu, lanjut Selly, sebagian telah di serahkan ke KPU RI. “Untuk sengketa Pileg dan Pilpres, sebagian ada yang telah kita serahkan juga ke KPU RI,” ujarnya.

KPU di kabupaten/kota, lanjut Selly, hanya sebatas menyiapkan berbagai bahan jawaban dan alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan PHPU sebab termohon dalam proses itu KPU RI.

Selly menambahkan, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu wilayah yang menjadi lokasi terjadinya perselisihan pada pelaksaan Pileg. “Untuk persidangan perselisihan Pileg diagendakan pada Juli mendatang. Sekarang agendanya masih sidang perselisihan untuk Pilpres. Di sini (Cianjur) ada dua yang akan ikut disidangkan di MK, yaitu proses Pileg,” katanya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB