DARA | JAKARTA – Temuan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak wajar terungkap pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (19/6/2019). Di hadapan Majleis Hakim MK saksi fakta yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, mengungkapkan ketidakwajaran DPT tersebut diantaranya meliputi Nonmor Induk Kependudukan (NIK).
Agus Muhamad yang hadir dan memberikan kesdaksian pada sidang tersebut adalah relawan IT BPN Prabowo-Sandi. Dia menyatakan, temuan DPT tak wajar itu meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga Kartu Keluarga ( KK) yang manipulatif atau nomornya tak valid.
Duisebutkan Agus, temuan ketidakwajaran itu bisa terlihat dari DPT yang tidak ada KK dan NIK nya. Agus Muhamad memaparkan, data hasil temuan DPT tak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada tanggal 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.
Menurut Agus, jumlah data tidak wajar berkode khusus itu sebanyak 17,5 juta. Duiraikan Agus, jumlah kesamaan tanggal lahir ini tak wajar dari data normal. Merujuk keterangan dari ahli statistik, lanjutnya, jumlah data yang memiliki kesamaan tanggal lahir pada 1 Januari mestinya 520 ribu. Jumlah ini diperoleh dari total data 190 juta dibagi 365 hari dalam setahun.
“Itu rata-rata yang wajar. Lalu kenapa muncul 1 Juli 9,8 juta, ini 20 kali lipat. Kemudian yang 31 Desember 10 kali lipat. 1 Januari 2,5 juta itu lima kali lipat. Kami sebut ini tidak wajar,” ucapnya.
Selain DPT tak wajar berkode khusus, Agus mengklaim menemukan 117.333 KK manipulatif dan 18,8 juta data invalid di lima provinsi.
“Data itu harusnya diperbaiki karena kalau tidak menjadi rusak. Sehingga kami datang ke KPU dan kami katakan data ini jumlah tidak wajar namun mereka tetap bertahan dengan data yang dimiliki,” tuturnya.**
Editor: Aldinar