DARA | BANDUNG – Sekretaris Komisi V DPRD Prov Jabar, Abdul Hadi Wijaya kecewa dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.
Alasanya , sosialisasi PPDB 2019 tidak maksimal. Abdul Hadi menilai, Pemprov Jabar kurang melakukan sosialisasi. “Saya sangat kecewa, terkejut dan kemudian merasa ini harus ada pertanggungjawaban dari Pemprov Jawa Barat karena PPDB sekarang ini gagal dari konsep dan sosialisasi. Pemprov telah gagal dalam hal PPDB,” kata Abdul Hadi Wijaya.
Konsep besar PPDB 2019 lanjut Abdul Hadi, adalah menghapus dikotomi sekolah favorit dan tidak favorit dalam rangka pemerataan pendidikan sehingga dipakai sistem zonasi.
“Artinya dengan sistem zonasi ini membuat sekolah bisa dimasuki oleh orang yang terdekat dengan lokasi sekolah tersebut,” kata Abdul Hadi. Namun demikian kenyataannya lanjut dia, banyak masyarakat yang antre sejak subuh di sekolah-sekolah favorit pada hari pertama pendaftaran PPDB yang berlangsung kemarin (17/6/2019).
“Ini masyarakat masih saja banyak yang mengeluhkan sistem zonasi dan antrean calon peserta didik baru hanya mengular di sekolah unggulan,” kata dia.
Konsep PPDB secara nasional adalah proses menghapuskan gelar sekolah favorit dalam rangka distribusi pendidikan yang merata. Semua sekolah haruslah berkualitas dan dapat dimasuki peserta didik baru yang tinggal paling dekat sekolah,”katanya.
Abdul Hadi Wijaya menyebutkan, sejumlah warga di Depok, Bandung, dan Garut dilaporkan masih mengeluhkan sistem zonasi padahal seharusnya pemerintah sudah mensosialisasikannya sejak lama “Dalam prosesnya, Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB sangat lama disosialisasikan. Saat berlangsung PPDB kami terus memantau, kenyataannya pada Senin pagi, antrean membeludak kebanyakan hanya di sekolah favorit. Artinya ini kan infonya tidak sampai,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat di Kota Bandung kebanyakan mengantre di SMAN 3, SMAN 8, dan SMAN 5 dan warga Depok kebanyakan mengantre di SMAN 1 dan SMAN 2 Depok.
“Dan kebanyakan mengeluhkan sistem zonasi yang dinilai tidak luput dari kecurangan karena banyak siswa yang dinyatakan tinggal di sekitar sekolah padahal rumah aslinya berjarak jauh dari sekolah,” kata dia.
Wartawan: M Syafrin Zaini | editor: aldinar