DARA | BANDUNG – KPU Daerah Jawa Barat mencatat 20 sengketa dalam Pemilu Legislatif 2019 di tingkat kabupaten/kota.
Karena itu Ketua KPU Daerah Jawa Barat, Rifqi Ali Mubaroq, meminta para pihak terkait menyiapkan beberapa hal untuk menghadapi proses sengketa tersebut. Tujuannya untuk menunjukkan kinerja sebagai penyelenggara Pemilu terbaik.
“Untuk 2019 patut kita syukuri dan berbahagia, pelaksanaan Pemilu bisa berjalan baik dan lancar. Kita bekerja sama dengan Bawaslu, semuanya proses dinamika pemilihan suara kita lewati,” katanya, saat menghadiri Silaturahim Ba’da Idulfitri 1440 H bersama jajaran KPU se-Jawa Barat di Lapang Tenis Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, kemarin.
Keberhasilan tersebut, lanjut dia, juga berkat kerja sama dengan jajaran pemerintah di berbagai tingkatan, TNI, dan Polri. Selain itu, dia mengatakan partisipasi pemilih di Jawa Barat tergolong tinggi, yakni 82.5 persen untuk Pilpres dan 79 persen untuk Pileg.
“Jadi tidak linear ternyata, pemilihan presiden dengan DPR. Jadi ada sekitar 15 persen atau 18 persen yang tidak hadir di TPS,” ujarnya.
Menurut Rifqi, jumlah partisipasi tinggi dipegang Kota Tasikmalaya, yakni 89 persen. Juga patut disyukuri terdapat peningkatan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, dan Cirebon yang bisanya angka partisipasi hanya disekitar 50-60 persen, kini terjadi peningkatan.
Selain kabar baik, Rifqi juga mengutarakan kabar duka terkait meninggalnya beberapa petugas Pemilu di Jawa Barat. 160 petugas gugur sebagai pahlawan demokrasi.
“Kita pastikan mereka meninggal mereka ada faktor kelelahan pemicunya, bukan karena faktor yang lain,” katanya, seraya menambahkan, Pemprov Jawa Barat merespons insiden tersebut dengan cepat, antara lain memberikan santunan kepada keluarga petugas Pemilu yang meninggal dunia.
Pada kesempatan yang sama, Rifqi mengimbau KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 agar melakukan persiapan sebaik mungkin mulai dari sekarang. Paling utama, persiapan anggaran untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Artinya, anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini bukan dari APBN,” ujar dia.
Persiapan selanjutnya yang mesti mendapatkan atensi lebih, regulasi pelaksanaan. Menurut Rifqi, sejauh ini KPUD Jawa Barat masih menunggu arahan KPU RI terkait regulasi Pilkada serentak.
Setelah itu, persiapan yang harus diperhatikan adalah aspek logistik. “Termasuk menyusun honor untuk penyelenggara Pemilu, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan