DARA | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat memeriksa intensif tiga orang pedagang pindang ikan mas yang diduga mengakibatkan keracunan hingga dua orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur meninggal dunia. Sementara puluhan orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis.
Ketiga orang pedagang itu, E (55), Nh (44), dan Ju (50) warga Kecamatan Sindangbarang. Meskipun telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ketiga orang pedagang itu tidak ditahan.”Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pedagang yang diduga menjual pindang ikan mas yang mengakibatkan keracunan warga,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, melalui Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Ketiga prempuan pedagang pindang ikan mas itu tidak ditahan karena karena faktor usia dan kondisi psikologis serta pasti tidak akan melarikan diri. Berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan, lanjut Nandang, mereka heran dengan hasil olahan pindang ikan mas mereka hingga diduga menjadi penyebab keracunan.
“Mereka sudah berdagang pindang ikan mas itu sudah bertahun-tahun dan baru terjadi musibah seperti saat ini. Para pedagang juga mengaku, ikan yang mereka beli masih dalam keadaan segar dan bukan ikan yang sudah mati membusuk kemudian mereka masak,” ujar Nandang.
Ia menambahkan, para korban yang sempat dirawat di fasilitas kesehatan setempat semuanya telah kembali ke rumah masing-masing dengan kondissi sudah membaik. “Kita masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil jika memang ada keteledoran dari mereka (pedagang),” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan