DARA | BANDUNG – Ada 10 kartu keluarga (KK) mencurigakan digunakan orang tua saat mendaftar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika mengatakan, jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut maka secara administratif tidak ada masalah. Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB akan menjadi persoalan baru.
“Kita harus panggil orang tua pendaftar. Tapi, tetap harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” ujarnya, Rabu (26/6/2019).
Dewi Sartika berharap, tim investigasi PPDB harus terus bekerja. ”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengingatkan orang tua calon peserta didik baru tidak lagi beralasan belum menerima sosialisasi tentang PPDB, sebab Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial maupun langsung di setiap sekolah maupun di kantor Disdik.***
Wartawan: Syafrin Zaini
Editor: denkur