DARA | JAKARTA – Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, hingga saat ini masih banyak kepala daerah yang masih minim pengetahuan tentang kebencanaan di wilayahnya masing-masing. Dalam setiap kunjungan ke daerah, ia masih menemukan beberapa kepala daerah tidak tahu bahwa wilayahnya memiliki sejarah kelam terkait bencana.
Karena itu Doni mengimbau kepala daerah memiliki pengetahuan lebih dan mendalam demi meningkatkan kapasitas dan mitigasi bencana. Ia menekankan pentingnya pengetahuan akan kontijensi dan ancaman bencana.
Ia mencontohkan, sebenarnya Aceh pernah mengalami gempa dan tsunami pada 1907. Bencana itu kembali terjadi pada 2004.
“Artinya bencana itu memiliki ‘ulang tahunnya’ yang sewaktu-waktu bisa terjadi lagi di masa yang akan datang pada setiap daerah,” katanya, pada rapat Evaluasi Kejadian Banjir dan Longsor Indonesia 2019 di Kantor BNPB, Jakarta, awal pekan ini.
Doni meminta setiap kepala daerah melihat data sebagai pembelajaran. Sehingga ke depan, penanggulangan bencana tidak selalu harus bergantung kepada pemerintah pusat. “Kenali ancamannya, siapkan strateginya. Masyarakat harus mendapat edukasi dengan melihat data. Kita (pemerintah daerah) punya kewajiban melayani publik.,”
Bencana yang baru terjadi di Konawe dan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, lanjut dia, menjadi catatan yang harus dicermati bagi setiap lapisan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Berdasarkan data penelitian lebih lanjut, bencana tersebut terjadi akkbat buruknya sistem drainase dari tahun ke tahun.
Selain itu, ia menambahkan, juga adanya sedimentasi dari hulu hingga hilir sungai. Secara topografi, wilayah Konawe merupakan daerah cekungan yang dikelilingi perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian hingga 2.000 mdpl.
Sedangkan di bagian dataran terendahnya berada pada sekitar 1,5 mdpl. Maraknya praktek alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan, pertambangan, dan persawahan, menurut dia, juga menjadi faktor terjadinya bencana banjir.
Melihat dari keseluruhan dan kronologinya, ia meminta setiap kepala daerah mempelajari dan menggunakan data untuk mengedukasi masyarakat. Pemerintah daerah harus memberikan pelayanan kepada publik. Masyarakat daerah merupakan kelompok rentan yang paling dekat dengan ancaman dan risiko bencana.
Rapat koordinasi tersebut diikuti Kemenko PMK, BMKG, Lapan, Kementerian PUPR, Kementerian KLHK, Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Utara, dan Seskab.***
Editor: Ayi Kusmawan