DARA | BANDUNG – Komisi V DPRD Jabar menerima 36 aduan persoaalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019. Sebagian besar pengaduan tersebut berkenaan dengan pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik saat mendaftar ke sekolah.
“Ada 36 poin, aduan dari masyarakat), kami sampaikan ada bukti kopiannya. Silakan diolah eksekutif karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki. Itu 36 laporan yang dobel-dobel. Dan kami tak mempublikasikan karena kasihan anak-anak ini, kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Kamis (27/6/2019).
Sebelunya Abdul Hadi menyatakan ,Komisi V DPRD Jabar berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Jabar soal pelaksanaan PPDB 2019. Dalam pertemuan antara DPRD dengan Dinas Pendidikan tersebut juga mengemuka masalah pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik baru.
“Ada juga data masyarakat yang kami alamat domisilinya dobel,” kata Abdul Hadi. Dia menjelaskan Dinas Pendidikan selaku pihak berwenang akan memeriksa keaslian surat keterangan domisili yang diduga palsu tersebut berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Panitia PPDB Jawa Barat 2019 Edi Purwanto menyatakan sejauh ini aduan tentang PPDB paling banyak ditemukan di Kota Bandung.Disebutkan aduan soal domisili ini terbanyak dari Kota Bandung.
“Dari kota dan kabupaten lain saya harap tidak ada. Aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah,” kata Edy Purwanto dalam siaran persnya.
Tim Investigasi PPDB 2019 Jabar menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan yang digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah. KK beralamatkan di Kota Bandung seperti di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana.
Wartawan: M Syafrin Zaini | editor:aldinar