DARA | BANDUNG – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menunjukkan terdapat 278 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) pada 2018. Tahun ini, tercatat sudah ada 81 kasus serupa.
Data tersebut menjadi tantangan dan kekhawatiran bagi Pemkot Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata. Zat berbahaya itu kerap menjadi momok bagi generasi muda kota ini.
Pemkot Bandung beserta seluruh stakeholder melakukan banyak cara untuk mencegah penyebaran Napza. Salah satunya, pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan hidup sehat.
Pihaknya banyak melakukan upaya promotif dan edukatif, terutama ke sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. “Kami bekerja sama dengan kader kesehatan remaja, dengan Dinas Kesehatan dan kepolisian,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bandung, Leonard, dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah, kemarin, dilansir humas.bandung.go.id.
Sasaran usia pendidikan menjadi prioritas karena BNN Kota Bandung menemukan kecenderungan penyalahgunaan Napza dilakukan oleh usia-usia muda. Mereka terjebak penggunaan Napza karena kurangnya pemahaman serta lemahnya kontrol diri dan pengawasan orang tua.
“Kebanyakan masalahnya dari rumah, pelariannya ke narkoba. Ada yang ada masalah di rumah, orang tuanya sibuk dan sebagainya,” ujar dia.
Oleh karena itu, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, BNN bersama Pemkot Bandung ingin lebih menekankan peran orang tua membimbing dan memperhatikan anak-anaknya. Pemerintah juga menyasar generasi milenial agar senantiasa menjauhi Napza dan menjadi promotor bagi gerakan anti narkoba.
“Tema peringatan HANI 2019 adalah ‘Milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan