DARA | BANDUNG – Calon peserta didik yang dalam PPDB 2019 tidak diterima di SMAN/SMKN dan SLBN, diharapkan jangan bingung. Sebab kata Kadisadik Jabar Dewi Sartika mereka masih bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Calon peserta didik menurut Dewi Sartika tidak perlu bingung atau bimbang karena biaya, iuran bulanan sekolah. Sebab soal ini lanjut dia akan dibayar oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah dapat instruksi dari Gubernur untuk memastikan siswa yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khusus keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), apabila tidak diterima di negeri dapat bersekolah di sekolah swasta dan dibebaskan biaya bulanan karena mendapat sumbangan bantuan sekolah,” jelas Kadisdik Jabar Dewi Sartika dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman Jabar, Jumat (28/6/2019).
Dewi Sartika menuturkan, Disdik Jabar bekerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) membuat kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris BMPS bahwa peserta didik yang mendaftar ke SMA/SMK/SLB menggunakan jalur zonasi KETM yang tidak diterima di sekolah negeri, akan disalurkan ke sekolah swasta.
“Saat mendaftar, calon peserta didik harus membuktikan dengan nomor pendaftaran PPDB. Mereka akan diberi subsidi pemenuhan biaya peserta didik dan dana sumbangan pendidikan setiap bulan,”katanya.
Sehingga, lanjut Kadisdik, masyarakat yang tidak lolos melalui KETM, tidak perlu bingung karena bisa langsung masuk SMA swasta.
“Nanti pemerintah pusat akan menanggung biaya sekolah. Siswa tetap bisa bersekolah sesuai minat dan keinginan masing-masing di sekolah swasta, menyesuaikan domisili,”katanya.**
Wartawan: M Syafrin Zaini | editor: aldinar