KPU Segera Tentukan Nasib OSO

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: CNN)

(Foto: CNN)

DARA| JAKARTA – Nasib Oesman Sapta Odang (OSO) terkait polemik pencalonannya pada Pileg 2019, ditentukan Senin depan. Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU),  akan menggelar rapat untuk menentukan nasib OSO itu.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya harus segera menentukan sikap atas pencalegan OSO agar tidak menghambat proses pemilu. Salah satunya tentang pencetakan kertas suara yang rencananya akan dilakukan awal Januari 2019.

Munculnya polemik pencalonan OSO sebagai caleg DPD berawal dari terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 30/PUU-XVI/2018 pada 23 Juli 2018. Ditegaskan bahwa DPD tidak boleh diisi pengurus parpol. Di satu sisi, pendaftaran pencalonan DPD sudah berjalan, termasuk OSO yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura juga sudah mendaftarkan diri.
Putusan MK itu ditindaklanjuti KPU dengan menerbitkan aturan perubahan. Isinya meminta bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftarkan diri segera melampirkan surat pengunduran diri dari parpolnya masing-masing. Namun, OSO tak kunjung memberikan lampiran surat tersebut ke KPU. Akhirnya KPU tidak meloloskan OSO ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
Menanggapi itu, OSO menempuh jalur hukum. Mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). MA dalam putusannya pada 25 Oktober 2018 memenangkan OSO, karena menurut MA putusan MK tidak berlaku surut. Artinya peraturan KPU perubahan yang di dalamnya menyertakan harus melampirkan surat pengunduran diri dari partai menjadi tidak berlaku pada pemilu kali ini.

OSO juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hasilnya OSO menang. Lalu PTUN memerintahkan KPU memasukan nama OSO sebagai caleg DPD Pemilu 2019.
KPU bingung, sehingga merasa perlu melakukan audiensi dengan MK dan MA dan  meminta pendapat para pakar hukum. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB