Dilaporkan Keponakan, Dewi Persik Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Persik dan Rosa, keponakannya (Foto: Matamata.com)

Dewi Persik dan Rosa, keponakannya (Foto: Matamata.com)

DARA | JAKARTA – Artis dangdut Dewi Persik sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh keponakannya sendiri, Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Pertikaian saudara ini ternyata berujung ke jalur hukum. Sebelumnya Dewi persik juga melaporkan keponakannya itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama yaitu pencemaran nama baik.

Dewi merasa dirugikan dengan sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi Persik adalah palsu.

Rosa pun harus berurusan dengan pihak berwajib dan pernah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kini giliran Rosa yang melaporkan Dewi Persik ke polisi.

Dikutip dari kompas.com, Kuasa hukum Rosa Meldianti yaitu Rudi Kabunang, mengatakan,  penyanyi Dewi Persik sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Informasi itu diketahui setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, Angga Wijaya suami sekaligus manajer Dewi Persik mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka. “Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media,” kata Angga.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Korban Letusan Gunung Lewotobi, Nobar Laga Indonesia – Jepang di Pengungsian
Kala Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI
Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan
DPD RI Apresiasi “Pahlawan Seni Budaya” Tim Muhibah Angklung
Swiss-Belinn Kemayoran Sambut Tahun Baru 2025 dengan The Colorful Party
Tips Packing Cerdas untuk Musim Dingin: Esensial Liburan yang Wajib Dibawa
bank bjb Manjakan Penikmat Jazz Di The Papandayan Jazz Fest 2024
Pemkab Subang Gelar Sisingaan Terpanjang di Dunia Raih Rekor Muri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:56 WIB

Korban Letusan Gunung Lewotobi, Nobar Laga Indonesia – Jepang di Pengungsian

Rabu, 13 November 2024 - 09:34 WIB

Kala Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI

Senin, 11 November 2024 - 16:58 WIB

Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan

Senin, 11 November 2024 - 12:27 WIB

DPD RI Apresiasi “Pahlawan Seni Budaya” Tim Muhibah Angklung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Swiss-Belinn Kemayoran Sambut Tahun Baru 2025 dengan The Colorful Party

Berita Terbaru