Kasus ‘Ikan Asin” Fairuz yang Menjijikan Itu, Berujung ke Ranah Hukum

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detikcom

Foto: detikcom

DARA | JAKARTA – Kasus menjijikan dan tak pantas diumbar ke khalayak datang dari dunia selebritis. Perseteruan Fairuz A Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar berujung ke jalur hukum. Fairuz melaporkan Galih ke polisi dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu, sehingga polisi akan melakukan penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Argo, penyidik memanggil pelapor ataupun terlapor untuk mengklarifikasi kasus itu.

Sementara itu Fairuz akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang akan mengklarifikasi terkait laporannya soal ‘bau ikan asin’. Fairuz direncanakan datang pada pagi ini, Rabu (3/7/2019).

Konon Fairuz juga diminta membawa sejumlah dokumen berkaitan dengan hubungannya dengan Galih Ginanjar sebagai mantan suaminya. Fairuz juga akan menghadirkan saksi-saksi. “Tentu saja saksi-saksi yang mengetahui dan mengkonfirmasi kepada korban tentang video tersebut,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan Galih Ginanjar serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua membuat vidio youtube dengan konten wawancara yang isinya menceritakan hubungan di masa lalunya bersama Fairuz hingga menyerempet masalah pribadi. Galih mengumpamakan Fairuz dengan “ikan asin”.

Pernyataan ini menyakiti hati Fairuz. Ia merasa harga diri dan martabatnya diinjak-injak sehingga membawanya ke ranah hukum.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB