DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menaikkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Pemprov daerah ini. Tanpa menyebutkan waktu dan besaran, kenaikan TPP itu diperoleh dari penghematan beberapa pos anggaran.
“Kalau kita melakukan penghematan di sana sini ternyata kita bisa dan mampu memberi kesejahteraan lebih pada ASN,” katanya, pada pelantikan 230 pejabat eselon 3 Pemprov Jabar di Gedung Sate, awal pekan lalu.
Namun gubernur mewanti-wanti kepada para ASN agar meningkatkan kinerjanya karena kenaikan TPP itu akan diberikan sesuai kinerja ASN yang bersangkutan. “Jadi yang rajin kerja ya dinilai bagus maka akan mendapatkan amplop yang tebal. Tetapi yang biasa-biasa saja amplopnya tipis.”
Penilaian kinerja itu akan dilakukan dengan sistem, agar lebih obyektif dan fair. Nanti, para ASN, sebelum pulang kerja harus mengisi data hasil kerja di komputer setiap hari dan harus ada pembuktian.
“Jika pembuktiannya berbeda dengan yang diisikan, komputer akan otomatis menolak. Dari situ akan terukur kinerja ASN yang bersangkutan” ujarnya.
Berbagai sistem yang diterapkan untuk meningkatkan kinerja ASN itu ibarat menata kembali fungsi dan kekuatan mesin kendaraan. Jika sudah tertata, menurut Ridwan Kamil, mobil tinggal digas optimal.
“Penataan dengan sistem rotasi jabatan dan lain-lain itu saya targetkan selesai akhir tahun 2019. Maka, begitu mulai tahun 2020 kita bisa langsung tancap gas dan ngabret, karena kendaraan yang bermerk Jabar ini sebenarnya bisa dipacu lebih cepat sari sekarang,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan