DARA | JAKARTA – Sebanyak 3.240 aparatur sipil negara (ASN) dipecat karena korupsi, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, Rabu (3/7/2019).
“Ini bagian dari pemberian punishment, 3.240 ASN yang terlibat korupsi diberhentikan tidak dengan hormat. Sisanya masih dalam proses,” kata Syafruddin saat menjadi pembicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Rabu (3/7/2019).
Dikutip dari CNNIndonesia, Syafruddin juga menyinggung peringkat indeks persepsi korupsi di Jawa Tengah yang disebutnya mengalami kenaikan. Menurutnya, meski telah terjadi pembersihan terhadap ASN terlibat korupsi, masih ada saja oknum-oknum ASN lain yang tetap melakukan korupsi.
“Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya,” katanya.***
Editor: denkur