DARA| Santos Lopez Alonzo, seorang mantan tentara, divonis 5.000 tahun penjara oleh Pengadilan Guatemala, Rabu (21/11/2018).
Santos terbukti membatai 171 penduduk Dos Erres, Desember 1982, saat negara itu dilanda perang saudara. Lopez, anggota pasukan khusus Kaibiles yang dikirim ke desa Dos Erres untuk mencari anggota kelompok gerilya penyerang konvoi militer.
Ketika para tentara gagal menemukan anggota gerilya, mereka menarik penduduk desa dari rumah dan melakukan pemerkosaan terhadap perempuan. Untuk menutupi permerkosaan itu, mereka membunuh hampir seluruh penduduk yang tinggal di sana.
Dirilis dari CNNIndonesia.com, menurut Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi PBB, sebanyak 200 ribu orang tewas dan 45 ribu orang hilang akibat konflik yang berlangsung dari 1960 hingga 1996 di sana.
Pembantaian itu dilakukan di bawah rezim Presiden Guatemala saat itu, Efraín Ríos Montt, yang juga sudah dihukum akibat genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.***
Editor: denkur